Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menegaskan partainya belum memecat kadernya, Hambit Bintih terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Ia menyebut PDIP masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus yang melibatkan kadernya itu.
"Belum (dipecat), kan praduga tak bersalah," ujar Puan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Rabu (9/10/2013).
Ia juga menyatakan pihak partai siap melakukan pendampingan hukum kepada Hambit jika memang yang bersangkutan meminta pendampingan.
"Kalau diminta tentu kami siap tapi kalau kemudian yang bersangkutan tidak menginginkan advokasi dari partai karena memiliki tim hukum sendiri silahkan berproses," tuturnya.
Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga mengungkapkan hal serupa dimana PDIP masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melilit Hambit.