News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amir Syamsudin Akui Ada Anak Buahnya Terima Suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin memberikan sambutan pada acara pemberian remisi kepada perwakilan narapidana di aula Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2012). Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum dalam rangka peringatan hari proklamasi kemerdekaan RI ke 67 kepada 58.595 narapidana atau anak didik seluruh Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengakui anak buahnya telah menerima suap berkaitan dengan proses pengangkatan notaris di beberapa wilayah. Oknum tersebut yakni Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Kemenkumham.

Sebab berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan internal Itjen Kemenkumham, diungkapkan Amir, telah ditemukan barang bukti berupa amplop cokelat yang diduga diterima Direktur Perdata, Liliek Sri Haryanto.

Amplop tersebut disimpan Liliek di apartemennya dan baru ketahuan, Sabtu (5/10/2013) kemarin. Setelah dihitung dalam amplop coklat tersebut berisi uang sebesar Rp 95 juta. Namun, Amir menyatakan tidak benar  penangkapan dilakukan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana. Sebagaimana, dikabarkan selama ini.

Sebaliknya, dijelaskan Amir semua itu berawal dari laporan masyarakat bahwa staf Direktorat perdata menerima amplop coklat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata. Menindaklanjuti laporan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) atas dugaan penyimpangan terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah tersebut.

"Dimulai pada Jumat (4/10), pemeriksaan dipimpin oleh Inspektur Wilayah dan beberapa auditor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat indikasi adanya keadaan di luar prosedur dalam proses penerbitan Surat Ketetapan pengangkatan notaris di beberapa wilayah," kata Amir.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Denny Indrayana menangkap tangan Direktur Perdata, Liliek Sri Haryanto ketika menerima uang dari seseorang terkait pengangkatan notaris di sejumlah wilayah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini