TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji sikap kooperatif dari mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alifian Mallarangeng memenuhi tahap demi tahap proses hukum di komisi pemberantasan korupsi (KPK).
"Presiden SBY sebagai pribadi mengapresiasi Andi Mallarangeng," ungkap Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/9/2013).
Pujian Presiden tersebut, menurut Julian, karena selama ini Andi sudah berusaha untuk membantu proses di dalam pemeriksaan dan tahapan-tahapan proses hukum di KPK.
"Sangat diapresiasi presiden SBY," ucapnya kembali.
Bekas Menpora ini memenuhi panggilan KPK, Jumat (11/10/2013). Andi mendatangi KPK dengan diantar keluarganya. Tampak dari balik rombongan ada adik Andi, Nina Mallarangeng, dan suaminya.
"Saya ingin kasus ini segera tuntas sehingga jelas siapa pelaku yang sebenarnya," ujar Andi.
Andi ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak.
Andi ditetapkan tersangka sejak Desember tahun lalu. Hari ini, dia diperiksa sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Andi akan segera ditahan begitu ia memenuhi panggilan penyidik.