TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah melanggar kepercayaan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, yang memberinya uang Rp 1 miliar.
Fathanah menggunakan uang itu untuk mem-booking kamar hotel, yang seharusnya digunakan seminar uji publik kelangkaan daging di pasar domestik.
Wacana seminar uji publik dibahas lewat pertemuan Maria, Menteri Pertanian Suswono, Luthfi Hasan Ishaaq, Soewarso, dan Ahmad Fathanah di Medan, Sumatera Utara.
Maria memiliki data soal faktor langkanya daging, tapi berbeda dengan data Kementan, sehingga Suswono meminta harus ada uji publik.
Belakangan, uang untuk seminar uji publik sebesar Rp 1 miliar dari Elizabeth, diberikan ke Fathanah. Namun, uang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, seperti pengakuannya kala diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
"Saya minta ke Elizabeth Rp 1 miliar untuk bikin seminar. Tapi, uang itu akhirnya tidak dipakai buat seminar. Saya gunakan untuk konsumsi pribadi," kata Fathanah saat menjawab pertanyaan anggota majelis hakim I Made Hendra.
Fathanah bercerita, perbuatan ingkarnya atas amanah Elizabeth, karena sebagai pengusaha sudah lelah mengurusi hal-hal teknis yang tidak jelas dan pasti. Fathanah yakin, kalau pun akan meminta uang lagi dengan dalih untuk seminar, pihak Elizabeth akan memberinya.
Uang Rp 1 miliar kemudian dibawa Fathanah ke Hotel Le Meredien di bilangan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Uang itu diantar sopirnya. Fathanah mengaku, uang ini didapatnya langsung saat mendatangi PT Indoguna. Di sana ia menemui Juard Effendi dan Arya Effendi, anak Elizabeth.
Dari uang sebanyak itu, Fathanah mengambil Rp 20 juta sebelum masuk hotel. Fathanah hanya tersipu malu ditanya maksudnya ke hotel Le Meridien. Ia berdalih dengan mengatakan, "Ada beberapa yang ingin saya bayar di situ."
Dalam dakwaan, di hotel itu sudah menunggu perempuan bernama Maharani. (*)