TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mempertanyakan lambannya penanganan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon oleh Mahkamah Agung (MA).
Titin menyoroti kurangnya transparansi MA dalam memberikan informasi kepada keluarga dan penasihat hukum.
Titin mengungkapkan, PK terkait kasus Vina, termasuk Sudirman, hanya tercatat dalam daftar yang ada di website MA.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI