TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, menyoroti laporan kubu terpidana kasus Vina terhadap Iptu Rudiana di Bareskrim Polri.
Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap para terpidana saat melakukan penangkapan.
Oegroseno lantas berharap penyelidikan di Bareskrim berjalan dengan cepat.
Pasalnya, laporan terhadap Iptu Rudiana tak kunjung naik statusnya menjadi penyidikan, padahal sudah tiga bulan berlalu.
"Tindakan Iptu Rudiana yang tidak profesional, menganiaya, dan sebagainya tadi, ini yang harusnya dibuktikan, dan kalau sudah ada saksi-saksi yang cukup banyak, seharusnya sudah naik ke penyidikan, itu persoalan yang tidak terlalu rumit bagi saya," ujarnya di kanal YouTube NTV beberapa waktu lalu.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.