TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menyatakan kerap menyerahkan uang kepada Ahmad Fathanah yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, awal pertemuan dengan Fathanah, kliennya memberikan uang sebesar Rp 250 juta.
"Klien kami awalnya memberikan yang sebesar Rp 250 juta itu lokasinya di Hotel Grand Indonesia," kata Fidelis di Kantornya, Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).
Fidelis menuturkan, tak hanya itu, kliennya juga memberikan sejumlah uang lagi kepada Fathanah yang untuk diserahkan ke Luthfi. Uang yang diserahkan kedua kalinya berjumlah Rp 500 juta dan ketiga kalinya dengan jumlah yang sama.
"Untuk penyerahan uang kedua berjumlah 500 juta itu diserahkan di rumah makan Arab," katanya.
Untuk yang ketiga kalinya, Yudi juga menyerahkan uang sebanyak Rp 500 juta di lapangan tembak Senayan, Jakarta. Dan untuk yang keempat kalinya setelah itu Yudi menyerahkan Rp 2 miliar.
"Uang tersebut diberikan ke Fathanah karena menurut Fathanah segala urusan diserahkan kepadanya," ujarnya.