Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Satuan Polisi Pamong Pradja yang bertugas menjaga rumah Atut, ternyata punya persyarata khusus. Salah satunya harus mampu push up 100 kali.
Seorang Satpol PP, Santibi, mengatakan, push up adalah bagian dari tes untuk jadi penjaga dirumah Atut. Santibi sendiri kini sudah tiga bulan bertugas menjaga rumah Atut. Dia sudah lolos seluruh rangkaian seleksi.
Menurut Santibi, penunjukan untuk mengikuti seleksi sebagai penjaga rumah pribadi Atut berasal dari Kasatpol PP Provinsi Banten. Mereka yang terlihat berani saat bertugas yang dipilih.
Santibi mengatakan, selanjutnya akan dilakukan seleksi lari, push up, dan kemampuan fisik lainnya.
"Kalau lari itu harus mampu lari tiga keliling lapangan bola dalam waktu dibawah 20 menit. Saya waktu itu hanya 12 menit saja," kata Santibi kepada Wartakotalive.com. Sedangkan push up harus mampu 100 kali.
Kondisi tubuh juga dicek, terutama mata. Tak boleh bermata minus apalagi rabun. Itu berfungsi untuk mendeteksi pelat nomor mobil tamu dari jauh.
"Jadi supaya bisa tahu siapa yang datang. Soalnya kan ada pelat nomor khusus yang tak perlu ditanya lagi sudah harus kita buka gerbangnya," kata Santibi. Salah satunya pelat nomor keluarga dekat Atut.
Nantinya apabila sudah lolos tes tersebut. Mereka yang lolos boleh berjaga dengan masa percobaan selama satu bulan.
Setiap hari cara mereka berjaga diawasi Komandan Regu. Salah satu yang dilihat dalam masa percobaan adalah kemampuan menghafal ciri-ciri tamu yang datang.
Jadi, kata Santibi, apabila ada tamu keluar, nanti komandan regu akan bertanya. Bukan soal siapa dia, tapi bagaimana ciri-ciri orang yang datang itu.
Begitu juga soal mobil yang datang, petugas jaga bukan cuma harus menghafal pelat nomor, tetapi ciri-ciri khusus mobil juga harus dilihat. Misanya peleknya adalah pelek modifikasi, atau ada bagian mobil yang penyok atau baret.
"Pokoknya ciri-ciri khususnya harus dilihat," kata Santibi. Kalau di percobaan gagal, maka batal jadi penjaga rumah Atut.