News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 1434

KPK Izinkan Para Tahanan Salat Id di Lapas Cipinang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul adha 1434 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (15/10/2013) besok.

Hari raya yang juga kerap disebut hari qurban ini salah satunya diisi umat Islam dengan ibadah salat Idul Adha di pagi hari.

Tak terkecuali untuk para tersangka kasus dugaan korupsi yang beragama Islam yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan para tersangka yang beragama Islam akan memperoleh kesempatan salat Idul Adha di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Para tersangka yang merayakan Idul Adha akan sholat Ied di LP Cipinang," kata Johan melalui pesan singkatnya, Senin (14/10/2013).

Rencananya baik para tersangka yang ingin menunaikan salat Idul Adha akan dibawa dari Rutan tempatnya ditahan menuju LP Cipinang secara serentak.

Johan melanjutkan, KPK juga akan memberikan izin bagi pihak keluarga untuk membesuk di Rutan usai para tersangka menunaikan sholat Idul Adha.

"Biasanya diizinkan (besuk)," kata Johan.

Informasi dihimpun, tersangka beragama Islam yang ditahan di Rutan KPK antara lain adalah Ketua Mahkamah Konstistusi (MK) non aktif Akil Mochtar dan Ketua mantan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dan kolega eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathanah, politisi Partai Golkar, Chairun Nisa dan adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardhana.

Sementara tersangka kasus dugaan korupsi beragama Islam yang ditahan KPK yang berada di Rutan Guntur Jaya antara lain, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Djoko Susilo dan eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini