Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengklaim di lembaganya independen dari perngaruh manapun. Bahkan, dari sesama hakim lainnya, dalam mengambil keputusan suatu perkara.
Anwar juga memastikan tidak pernah terlibat dalam praktik dugaan suap yang kini membuat Ketua nokaktif MK, Akil Mochtar menjadi tersangka di KPK.
"Semua perkara, apakah yang ditangani oleh pak Akil atau siapapun tidak ada saling intervensi," kata Anwar usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Anwar menolak untuk membeberkan secara utuh materi pemeriksaan di KPK hari ini. Dia pun memastikan Akil tak bisa mempengaruhi hakim lain lantaran kedudukannya setara, meski Akil menjabat sebagai Ketua MK.
"Hormatilah azas praduga tidak bersalah," kata Anwar.
Anwar berharap penyidik KPK segera menyelesaikan kasus tersebut. supaya Mahkamah Konstitusi tidak tersandera dengan isu yang berkembang. Dia juga berharap, dengan profesionalitas penyidik perkara itu cepat selesai dan kehormatan MK bisa dipulihkan segera.
"Kita biarkan teman-teman penyidik itu bekerja secara profesional, biar MK semakin baik lah. Kita minta tolong, biar KPK cepat selesaikan kasus ini. Kasihan MK ya," kata Anwar.