News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Hakim Anwar: Akil Mochtar Tak Bisa Intervensi Hakim Lain

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi, Anwar Usman, sebelum pengucapan sumpah dihadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2011). Anwar menggantikan Arsyad Sanusi sebagai Hakim Konstitusi, yang telah mengundurkan diri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengklaim di lembaganya independen dari perngaruh manapun. Bahkan, dari sesama hakim lainnya, dalam mengambil keputusan suatu perkara.

Anwar juga memastikan tidak pernah terlibat dalam praktik dugaan suap yang kini membuat Ketua nokaktif MK, Akil Mochtar menjadi tersangka di KPK.

"Semua perkara, apakah yang ditangani oleh pak Akil atau siapapun tidak ada saling intervensi," kata Anwar usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Anwar menolak untuk membeberkan secara utuh materi pemeriksaan di KPK hari ini. Dia pun memastikan Akil tak bisa mempengaruhi hakim lain lantaran kedudukannya setara, meski Akil menjabat sebagai Ketua MK.

"Hormatilah azas praduga tidak bersalah," kata Anwar.

Anwar berharap penyidik KPK segera menyelesaikan kasus tersebut. supaya Mahkamah Konstitusi tidak tersandera dengan isu yang berkembang. Dia juga berharap, dengan profesionalitas penyidik perkara itu cepat selesai dan kehormatan MK bisa dipulihkan segera.

"Kita biarkan teman-teman penyidik itu bekerja secara profesional, biar MK semakin baik lah. Kita minta tolong, biar KPK cepat selesaikan kasus ini. Kasihan MK ya," kata Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini