TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Malarangeng, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/10/2013).
Andi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Andi tiba di kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.05 WIB. Dengan didampingi sejumlah kolega, antara lain mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, Andi tampak berjalan kaki dari pintu gerbang menuju loby kantor KPK. Pria berkumis tebal itu sempat memberikan pernyataan kepada wartawan.
"Hari ini saya dipanggil menjadi tersangka untuk lanjutkan pemeriksaan yang Minggu lalu dan setiap kali saya dipanggil KPK selalu siap datang hadir pada waktunya," kata Andi.
Andi yang mengenakan baju batik lengan panjang itu mengaku ingin persoalan hukum yang membelit dirinya itu segera tuntas.
"Karena saya ingin agar persoalan ini bisa cepat selesai, segera bisa dituntaskan. Saya yakin tidak bersalah," katanya.
Andi selanjutnya menyatakan siap mengikuti ketentuan KPK. Termasuk apabila KPK langsung menjebloskannya ke tahanan usai menjalani pemeriksaan hari ini. Sebab dia tak memungkiri sudah menyiapkan koper berisi pakaian jika benar KPK memasukkannya ke tahanan.
"Dan saya siap mengikuti smua ketentuan-ketentuan, kebijakan dari KPK Karena itu hari ini saya siap, koper sudah saya siapkan," kata Andi.
Edwin Firdaus