TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyindir sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina.
Pasalnya, laporan terhadap Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren ditangani dengan lambat.
Iptu Rudiana dinilai menyalahi aturan saat menangkap para terpidana kasus Vina yang kini mendekam di penjara.
Bahkan, Iptu Rudiana dituding melakukan kebohongan dalam kasus tersebut.
"Substansinya bohong semua. Dia tidak melihat, mendengar, mengalami, tapi seolah-lah mendengar, melihat mengalami. Itu sudah fatal. Di Amerika, polisi berbohong sudah dipecat, apalagi ini bohongnya terlalu besar. Jadi, tidak hanya terkait masalah isu penganiayaan saja," ungkap Oegroseno dikutip dari tayangan YouTube Pengacara Toni pada Jumat (18/10/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.