Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemnpora), Deddy Kusdinar dikabarkan dipindahkan dari selnya di Rutan KPK ke Markas Polres Jakarta Selatan.
Kamar tahanan yang tadinya diisi Deddy pun langsung diisi oleh mantan atasannya di Kemenpora yakni Andi Alifian Mallarangeng.
"Perlu disampaikan tadi siang, tersangka DK sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel. Jadi sekarag AAM ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kamis (17/10/2013).
Johan menuturkan, alasan 'pemutasian' Deddy ke Polres Jakarta Selatan, karena Andi dan Deddy adalah tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya menjadi tersangka perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Di sisi lain, kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sampai hari ini, ada sekitar 13 tahanan," kata Johan.