News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng Tempati Ruang Tahanan Mantan Anak Buahnya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (beraju tahanan) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013). Andi yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK diduga terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemnpora), Deddy Kusdinar dikabarkan dipindahkan dari selnya di Rutan KPK ke Markas Polres Jakarta Selatan.

Kamar tahanan yang tadinya diisi Deddy pun langsung diisi oleh mantan atasannya di Kemenpora yakni Andi Alifian Mallarangeng.

"Perlu disampaikan tadi siang, tersangka DK sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel. Jadi sekarag AAM ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kamis (17/10/2013).

Johan menuturkan, alasan 'pemutasian' Deddy ke Polres Jakarta Selatan, karena Andi dan Deddy adalah tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya menjadi tersangka perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Di sisi lain, kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sampai hari ini, ada sekitar 13 tahanan," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini