News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Sembilan Misi Sutarman Bila Jadi Kapolri

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Pol Sutarman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman memaparkan visi dan misinya di depan anggota Komisi III DPR RI selama satu jam, Kamis (17/10/2013).

Sutarman melebihi waktu yang diberikan Komisi III DPR RI yang awalnya diberikan waktu 30 menit. Hal tersebut mendapat kritik dari anggota Komisi III. Tetapi akhirnya pemaparan visi dan misi tersebut pun dilanjutkan sampai selesai.

Dalam paparannya Sutarman menetapkan sembilan misi diantarnya.

Satu, menciptakan situasi keamanan dalam negeri yang kondusif dengan mengkedepankan upaya preventif dan preemtif dengan didukung oleh penegakan hukum yang tegas dalam rangka pengamanan tahapan pemilu 2014.

Kedua, meningkatkan pengungkapan dan penuntasan kasus meliputi kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, trans nasional crime, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi.

Ketiga, mempercepat program reformasi birokrasi polri melalui pembangunan zona integritas.

Keempat, meningkatkan peran intelejen dalam mendukung pemeliharaan kamtibamas.

Kelima, meningkatkan partisipasi masy melalui pemberdayaan Polmas.

Keenam, memperkuat sinegitas polisional bersama pemerintahan, lembaga, dan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Ketujuh, mengembangkan sistem pembinaan personel melalui rekruitmen dan pembinaan karir yang bebas dari KKN, akuntabel, dan humanis, serta peningkatan profesionalisme dibidang pemeliharaan Harkamtibmas penegakan hukum dalam rangka pelayanan masyarakat.

Kedelapan, memperkuat bidang kehumasan untuk mendukung keterbukaan infrms publik dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat publik trust.

Kesembilan, meningkatkan asestibilitas pelayanan polri pada masyarakat dan pengembangan sistem pengawasan untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari KKN.

"Visi Misi kebijakan tersebut saya akan jabarkan dalam empat strategi penguatan, penguatan pembinaan, penguatan oprasional,  penguatan sinergitas polisional, dan penguatan pengawasan," kata Sutarman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini