Laporan wartawan Warta Kota, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (10/10) lalu telah menyerahkan empat linting ganja, --satu lintingnya sudah dalam kondisi terpakai -- untuk dilakukan tes DNA oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.
Barang bukti tersebut diamankan dari ruang kerja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto mengatakan hasil tersebut akan diketahui pada Kamis pekan depan.
"Belum ada perkembangan. Hasil tersebut akan keluar Kamis pekan depan," kata Sumirat kepada Wartawan di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/10).
Ia menjelaskan hasil tersebut bukan menentukan soal negatif atau positif dengan DNA Akil. "DNA itu menentukan siapa yang bersentuhan dengan barang bukti tersebut," ujar Sumirat.
Ia menerangkan yang diambil DNA dari ganja atau narkotika yang ada di ruangan Akil yang sudah dipakai.
"Dari situ diharapkan dari temen-teman labotarium DNA Pusdokes mabes Polri bisa ditemukan," terang Sumirat.
Seperti diketahui, di ruang kerja Akil, beberapa waktu lalu, didapati empat linting ganja dan dua pil berisi sabu.