TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat hingga Senin (21/10/2013), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sudah lima kali mengunjungi suaminya Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan Airin pada hari ini dilakukan Airin di tengah-tengah jam kerja, yakni sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Bukan kali ini saja Airin mengunjungi suaminya pada saat jam kerja. Wali Kota yang diusung Partai Golkar ini juga menyambangi Rutan KPK saat jam kerja pada Kamis (10/10/2013) dan Kamis (17/10/2013).
Saat dikonfirmasi mengenai kunjungannya yang kerap dilakukan pada jam kerja ini, Airin enggan menjawab. Dia malah meminta wartawan yang sehari-hari bertugas di Gedung KPK untuk mengunjunginya di Tangerang Selatan.
“Main ke Tangsel ya,” ujar Airin ketika ditanya apakah tugasnya di Tangsel tidak terbengkalai karena mengujungi suaminya saat jam kerja.
Jawaban yang sama disampaikan Airin saat ditanya apakah dia izin dari pekerjaannya sebagai wali kota Tangsel untuk dapat mengunjungi suaminya hari ini.
“Main ke Tangsel ya,” ucap Airin lagi.
KPK menahan suami Airin, Wawan setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas dugaan menyuap ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Wawan diduga menyuap Akil melalui Susi dengan barang bukti uang Rp 1 miliar.