News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Wali Kota Makassar untuk Kasus Proyek PDAM

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (kiri) bersaksi dalam sidang korupsi suap kuota impor daging sapi di Kementan yang melibatkan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/9/2013). Ilham bersaksi bersama putra mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Hudzaifah Luthfi dan empat orang lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013). Ilham akan dimintai keterangan terkait penyelidikan atas proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar.

“Dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan PDAM Makassar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Johan menjelaskan, penyelidikan kasus ini telah dilakukan oleh KPK sejak beberapa bulan lalu. Dan beberapa orang sudah diperiksa terkait kasus ini. "Sudah ada yang dimintai keterangan lagi waktu di Makassar," ujarnya.

Sekitar pukul 09.20 WIB, Ilham datang ke kantor KPK dengan didampingi dua orang stafnya. Hingga berita ini ditulis, Ilham belum keluar dari kantor KPK.

Ilham yang mengenakan kemeja batik ungu tersebut mengaku kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN).

Ia menyangkal kedatangannya ini terkait suatu perkara. "Mau lapor LHKPN aja," kata Ilham dengan setengah tertawa.

KPK menduga ada kerugian negara terkait proyek PDAM yang bekerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta tersebut. Terkait dugaan kerugian negara ini, KPK telah meminta hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kondisi keuangan PDAM 2012.

Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerjasama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. Adapun adik Ilham Sirajuddin, (almarhum) Abadi Sirajuddin, merupakan mantan Dirut PT Traya.

BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerjasama PDAM dengan pihak swasta lainnya.

Pertama, kontrak kerja sama dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar. Kedua, kontrak kerjasama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.

Dan ketiga, kontrak kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini