News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Adik Ratu Atut Klaim Hartanya Diperoleh Secara Halal

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (21/10/2013). Wawan yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Sukatma, Pengacara tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilbub Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), meyakini harta-harta kliennya didapat dengan cara yang tidak melanggar hukum pidana.

Sebab, menurut dia, Wawan sudah sejak lama menggeletuti pekerjaannya sebagai kontraktor proyek. Karena itu, klaim dia, tidak ada yang aneh bila Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu memiliki harta yang cukup berlimpah.

"Jadi sejauh ini dia (Wawan) mengatakan hal itu tidak ada (dari hasil tindak pidana). Semua murni diperoleh secara halal berkaitan dengan proyek-proyek sebagai pengusaha dan kontraktor," kata Sukatma di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/10/2013).

KPK sendiri, selain menyidik kasus suap Pilbub Banten itu, diketahui sudah membuka penyelidikan baru terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010-2011. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sendiri merupakan istri Wawan.

Dikonfirmasi soal penyelidikan tersebut, Sukatma mengaku belum mendapat informasi tersebut dari KPK. Karena itu, pihaknya saat ini, kata Sukatma masih fokus membedah dugaan suap yang dituduhkan KPK kepada kliennya.

"Iya belum ada merilis lagi soal itu. Jadi kami gak tahulah soal itu. Kami juga belum bisa kasih komentar dalam mengenai itu," kata Sukatma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini