News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK kembali Periksa Tersangka Edi Siswandi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi, Rabu (23/10/2013). ‎Edi dipanggil sebagai tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk pemulusan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. 

"ES diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Untuk kasus ini, berkas penyidikan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga belum rampung.

Edi dan Dada diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono agar memuluskan perkara korupsi suap Bansos senilai Rp66 miliar. Bahkan, dalam vonis hakim, nama keduanya Seolah hilang padahal di fakta persidangan, keterlibatan keduanya cukup terang.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini