TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil dan motor mewah disita tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait pembobolan dana kredit di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Utama Bogor.
Penyidik menyita mobil dan motor mewah tersebut dari kediaman tiga tersangka yaitu Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, dan Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa.
Penyidik sebelumnya membawa tiga mobil masing-masing Honda Jazz Putih F 39 A, Honda CRV Hitam F 1299 L, Honda Freed F 630 CW, dan Toyota Fortuner F 1030 DO putih sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (23/10/2013).
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB kembali disita mobil Mercy E 300 putih dengan nomor polisi B 741 NDH, Mercy SLK 300 kuning dengan nomor polisi B 1 ADG Toyota Alphard Velvier Putih B 1650 RL, Hummer H3 Hitam B 741 FKD, Motor Honda Gold Wings F6B, Toyota Altis Hitam F 1649 DK, dan Suzuki Swiff.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan bahwa tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih diperiksa penyidik.
"Untuk modusnya nanti kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tiga tersangka," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ronny pun belum bisa menjelaskan kapan kasus tersebut terjadi. Dikatakannya pelaku yang tiada lain pejabat BSM Cabang Utama dan Cabang Pembantu Bogor tersebut menggunakan 197 nasabah fiktif untuk membobol uang sebesar Rp 102 miliar.
"Sementara yang bisa disampaikan bahwa dugaan pidana adalah terjadi penyimpangan pemberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah secara fiktif dengan total kredit Rp 102 miliar dan potensi kerugiannya Rp 59 miliar," kata Ronny.