News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Karton Bertuliskan Hukum Mati Koruptor Warnai Sidang LHI

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin (tengah) bersama kuasa hukumnya Assegaf (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2013). Luthfi diajukan ke meja hijau karena diduga terkait dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karton putih berukuran sekitar satu meter bertulisan "Hakim harus hukum mati Koruptor" mewarnai sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (24/10/2013).

Karton tersebut, dibentangkan oleh seseorang yang tidak dikenal secara tiba-tiba ke arah majelis hakim, saat sidang dengan agenda mendengarkan saksi tengah berlangsung.

Namun, peristiwa itu tidak berlangsung lama. Sebab, majelis hakim yang awalnya sedang menanyakan saksi, merasa terganggu dengan aksi tersebut.

"Tolong itu hormati persidangan, tidak diperkenankan menggangu jalannya sidang. anda sebaiknya keluar dari ruang sidang," kata Majelis Hakim.

Mendengar imbauan hakim yang cukup keras, akhirnya seseorang yang membentagi karton tersebut, melipatnya dan segera ke luar ruang sidang di lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sayangnya, belum sempat ditanyai wartawan, oknum tersebut sudah bergegas pergi dari Gedung Pengadilan. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini