TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar kepala daerah bekerja sama dengan FPI seakan membuktikan, pernyataan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya, sekitar dua bulan lalu bahwa Gamawan perlu belajar konstitusi.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) organsisasi sayap PDI Perjuangan, Profesor Hamka Haq.
"Imbauan Gamawan tendensius. Seolah diperalat kaum radikali intoleran. Soal lurah di Lenteng Agung, Gamawan mendukung tuntutan kaum Intoleran, memindahkan Lurah Susan dengan alasan agama. Imbauannya jelas, mencederai konstitusi asas kebangsaan. Sekarang Gamawan menyakiti perasaan warga yang merasa pernah dizalimi oleh FPI," ujar Profesor Hamka Haq dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Jumat (25/10/2013)
Apalagi, Hamka Haq menambahkan, apa yang disampaikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi secara resmi ketika pembukaan Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013.
"Kalau maksudnya agar setiap elemen masyaarakat dilibatkan dalam pembangunan, mengapa tidak langsung menyebut NU dan Muhammadiyah saja. atau majelis agama, MUI, KAWI, PGI, PHDI dan WALUBI saja, yang sudah mndapat tempat di hati masyarakat, ketimbang FPI yang menimbulkan konflik dan hujatan di tengah masyarakat," sesalnya.
Saat ini, kata Hamka Haq lagi, sudah semakin jelas bahwa pembiaran aparat pemerintah atas penindasan kelompok minoritas oleh kelompok atau ormas intoleran menunjukkan dugaan bahwa ormas intolerans itu adalah binaan pemerintah mendekati kebenaran.
"Betul FPI pernah membantu di Aceh. Tapi FPI juga mengganggu ketentraman umat beragama di tempat lain. Gamawan perlu belajar bahwa Indonesia bukan hanya Aceh yang Islam tapi sampai Bali dan Merauke yang juga ada non Muslim. Itulah Indonesia Raya kita," pungkas Profesor Hamka Haq.