News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Adnan Pandu: Lebih Susah Tetapkan Anas Jadi Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Anas Urbaningrum akan ditahan penyidiknya.

Sebab, kata dia, penahanan tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lain itu ada di bawah wewenang penyidik KPK.

Kendati demikian, Adnan membantah pihaknya kesulitan untuk menahan Anas. Sebab, saat ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka.

"Sebenarnya aku heran, yang susah itu menetapkan dia (Anas) sebagai tersangka, kalau soal nahan itu kan teknis. Yang susah itu pada saat (menetapkan) dia sebagai tersangka," kata Adnan di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sayangnya, Adnan tak bersedia mengurai alasan pihaknya kesulitan menetapkan Anas sebagai tersangka saat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini