News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK: Harta Akil Tak Sesuai Profil Penghasilan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Sebab menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi lembaganya menduga sebagian harta Akil berasal dari tindak pidana korupsi.

"Ada beberapa yang diduga dari tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Johan belum bersedia merincikan harta Akil dari tindak pidana korupsi apa saja. Yang pasti, terang Johan, lembaganya sudah mengantongi bukti-bukti pencucian uang Akil Mochtar.

"(Harta) Ini tidak sesuai dengan profiling (penghasilan), kita menduga (dia lakukan TPPU). Nanti ada di pengadilan tempatnya (membuktikannya)," imbuhnya.

Saat ini, kata Johan, KPK sedang intens menelusuri aset Akil Mochtar. Bila diperlukan dalam penyidikan, maka akan dilakukan penyitaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini