News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Sudah Ada KPK Buat Apa Densus Antikorupsi?

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan wacana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi oleh Polri. Menurut Basuki, Indonesia sudah memiliki lembaga antikorupsi yang tepercaya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kan, sudah ada KPK, buat apa itu Densus Antikorupsi?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Peraih Bung Hatta Anti-Corruption Awards itu mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi bisa membuat upaya pemberantasan korupsi tumpang tindih dengan kewenangan lembaga pembasmi korupsi seperti KPK.

Menurut Basuki, pemerintah hanya perlu mengefektifkan kembali lembaga-lembaga yang sudah ada. Dengan begitu, mereka yang melakukan penyalahgunaan anggaran negara dapat segera diungkap dan diminimalisasi.

Basuki mengusulkan agar Polri dapat bersinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Sinergi itu dapat diwujudkan dengan menyiapkan personel khusus untuk membantu KPK.

Ide tentang pembentukan Densus Antikorupsi ini dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus Antikorupsi dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Ahmad Yani mengatakan, jika Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman memprogramkan pembentukan Densus Antikorupsi ini, DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran. "Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," kata Yani.

Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan ingin segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni Densus Antikorupsi. Namun, Sutarman mengatakan, perlu ada diskusi lebih lanjut untuk membentuk Densus Antikorupsi secara kelembagaan. KOMPASCOM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini