TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusdi A Bakar, Penasihat Hukum tersangka Rudi Rubiandini mengaku tak tahu soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) milik kliennya yang menyebutkan munculnya nama Politisi Partai Demokrat (PD), Sutan Bhatoegana. Dia juga mengaku belum pernah melihat potongan BAP milik kliennya yang tersebar itu.
"Belum tahu saya," kata Rusdi usai menjenguk Rudi di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Dalam berkas diduga BAP itu disebut, Rudi sempat bertemu Sutan Bathoegana. Sutan pun disebut meminta tunjangan hari raya kepada Rudi selaku Kepala SKK Migas buat Komisi VII DPR.
"Saya belum tahu. Nanti saya cek," imbuhnya.
Rusdi juga merasa bingung. Sebab, kata dia, kliennya belum diperiksa sebagai tersangka dalam perkara suap senilai Rp14 miliar itu.
"Dia belum diperiksa sebagai tersangka masa sudah ada BAP-nya," katanya.
Dikonfirmasi apakah BAP itu palsu, Rusdi tak berani berspekulasi. Sebaliknya, dia kembali menegaskan belum pernah mendampingi Rudi diperiksa sebagai tersangka.
"Belum tahu saya. Saya nggak pernah mendampingi (sebagai tersangka), jadi saya nggak punya BAP-nya," tegasnya.
Seperti diketahui, Selasa (29/10) kemarin, sempat beredar foto dokumen yang diduga BAP Rudi Rubiandini. Dalam berkas itu disebut, Sutan Bathoegana bertemu dan meminta jatah THR kepada Rudi. Sutan sendiri dikonfirmasi membantah hal tersebut. Namun, dia mengakui memang sering bertemu dengan Rudi saat itu, karena partner komisinya.