News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Selidiki Kasus Akil Mochtar, BNN Gandeng Pusdokes Polri

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri (Pusdokes Mabes Polri) bakal membentuk tim khusus dokter untuk menyelidiki DNA Akil Mochtar di lintingan ganja.

Sumirat Dwiyanto, Kepala Bagian Humas BNN, menuturkan tim tersebut akan melakukan penyelidikan terkait ditemukannya kecocokan antara profil Deoxyribonucleic Acid (DNA) di lintingan ganja dan DNA Akil Mochtar.

Menurut Sumirat, dari kecocokan profil DNA yang ditemukan, menuju pada kemungkinan bahwa Akil sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu, BNN akan melakukan langkah pemeriksaan secara menyeluruh.

"Ada kemungkinan AM sebagai pengguna. Oleh karena itu, langkah selanjutnya BNN akan melakukan assesment terhadap AM melalui tim dokter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Sumirat dalam konfrensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2013).

Sumirat menyatakan, BNN tidak akan berhenti pada pemeriksaan terhadap Akil. Sebagai lembaga negara yang menangani permasalahan narkoba, BNN akan mengusut tuntas kasus narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil ini hingga kepada sindikat dan pemasok narkoba tersebut.

Seperti diberitakan sebelumya, saat penggeledahan ruang kerja Akil di MK pada Jumat (4/10) lalu, petugas KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok. KPK menemukan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

KPK menyerahkan narkotika itu kepada Kepala Keamanan MK yang kemudian melaporkannya kepada BNN. Berdasar pemeriksaan, BNN memastikan bungkus rokok itu berisi empat linting ganja, satu linting diantaranya sudah terpakai.

Semetara dua butir pil berwarna hijau dan ungu yang ditemukan mengandung zat methamphetamin. Empat lintingan ganja memiliki berat total 1,2804 gram, sedangkan dua pil berwarna ungu dan hijau memiliki berat total 0,4867 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini