Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan adanya laporan insiden penamparan seorang staf Maskapai Garuda Indonesia oleh pejabat Komisioner Ombudsman, Azlaini Agus, di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Senin (28/10/2013).
"Apapun alasannya tindakan seperti itu adalah salah karena melakukan tindakan kekerasan," kata Pengurus YLKI, Tulus Abadi, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (30/10/2013).
Adapun Ombudsman Rapublik Indonesia, akan memutuskan sikap soal dugaan kekerasan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus ini. Dilaporkan, Azlaini yang juga bekas anggota DPR dari PAN ini mengaku hanya memarahi petugas di bandara karena kesal keberangkatan pesawat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, tidak pasti.
Azlaini menjelaskan dia hendak bepergian ke Medan dengan pesawat Garuda dari Pekanbaru. Kemudian menaiki pesawat Garuda GA 227 dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB, Senin (28/10/2013).
Namun informasi yang berkembang, penmaparan terjadi lantaran Azlaini kesal penerbangan mengalami penundaan.
"Memang siapapun akan marah jika pesawat delay, tapi bukan begitu caranya apalagi sampai menampar staf. Ombudsman jangan defensif. Harus diberi sanksi dari dua sisiĀ pidana dan administratif. Komisioner ombudsman itu pejabat negara harus kasih contoh yang positif pada publik, bukan malah sebaliknya," kata Tulus.
Adapun Azlaini telah membantah menampar staf tersebut. Ia mengaku hanya meminta penjelasan dan memarahi seorang staf pengatur boarding penumpang.