Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memiliki ketua menggantikan Akil Mochtar pada hari ini. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat meminta agar hakim MK dapat obyektif memilih ketuanya dengan tujuan dapat mengangkat wibawa lembaga itu kembali di mata masyarakat.
"Jangan masing-masing Hakim MK mengutamakan ambisi-ambisi pribadi dapat kepentingan yang lebih besar," kata Martin melalui pesan singkat, Jumat (1/11/2013).
Menurut Politisi Gerindra, pemilihan Akil menjadi Ketua MK menggantikan Machfud MD beberapa bulan lalu merupakan putusan Hakim MK yang sangat fatal. "Rasa-rasanya sulit mempercayai bahwa 9 Hakim MK yang memilih Akil Muchtar jadi Ketua MK tidak saling mengenal integritas dan karakteristik masing-masing selama bertahun-tahunbersama di MK," katanya.
Untuk itu, Martin menyarankan kepada delapan Hakim MK yang akan memilih Ketuanya agar tidak sampai mengulangi kesalahan yang sama lagi.
Hakim-hakim MK, kata Martin, harus bisa dengan suara bulat memilih Ketuanya yang memiliki integritas dan kepemimpinan kuat untuk memimpin MK ini.
"Saya yakin ke 8 org Hakim MK ini tidak perlu diajari lagi, tapi sudah tahu siapa yang pantas harus mereka pilih menjadi Ketua untuk memulihkan wibawa dan nama baik MK kedepan," tuturnya.