Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih 2013-2016, Hamdan Zoelva, mengatakan kurun satu tahun ini jadi waktu yang menyisakan pekerjaan besar bagi dirinya untuk mengembalikan marwah dan kewibawaan MK.
Hamdan memohon doa dari seluruh lapisan masyarkat untuk bisa mengembalikan citra Mahkamah seperti sebelumnya paskapenangkapan ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar.
"Pekerjaan dan tanggung jawab ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi dalam periode ini, paling tidak dalam setahun ke depan adalah sangat besar dan memikul tanggung jawab yang sangat berat. Oleh karena itu, kami berdua insya Allah dengan memohon doa agar kami diberikan oleh Allah hidayah dan jalan, memberikan petunjuk agar kamiĀ selalu berada di jalan yang benar dan dilindungi dari jalan yang salah," ujar Hamdan saat memberikan keterangan singkat didampingin wakil ketua terilih Arief Hidayat usai voting di MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Ditambahkan Hamdan, dia bersama Arief dan didukung seluruh hakim konstitusi akan bekerja keras dengan penuh tanggung jawab untuk menegakkan kembali citra dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Hamdan mengaku segera menerapkan deteksi dini (early warning) dalam menjaga dan menegakkan wibawa Mahkamah.
"Kedua, tentu adalah pekerjaan-pekerjaan berat lainnya yakni menata dan meningkatkan kemampuan, kapasitas, dari seluruh komponen yang mendukung pekerjaan Mahkamah, terutama kepaniteraan dan kesekjenan," kata bekas politikus Partai Bulan Bintang itu.
Senada dengan Hamdan, Arief juga menyebut delapan hakim konstitusi memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Walau demikian, Arief optimistis Mahkamah akan kembali mendapatkan kepercayaan karena tidak semua hakim yang melakukan perbuatan tercela. Untuk menjaga hakim, Arief mengatakan Mahkamah akan memberlakukan aturan ketat untuk menjaga jarak hakim dengan siapa saja.
"Kami juga melakukan upaya dengan seluruh panitera dan pendukung sekretariat jenderal itu sekarang sangat hati-hati tertutup untuk membuka akses siapapun sehingga upaya-upaya untuk mendekati hakim atau mendekati panitera atau mau masuk di Mahkamah Konsitusi bisa tersaring sehingga baik imej atau hanya didekati orang lain pun sekarang kita sangat berhati-hati," kata Arief.
Menurut Arief, upaya-upaya untuk menjaga jarak tersebut sebagai bentuk proteksi dari adanya usaha-usaha oknum yang mencatut nama hakim untuk tujuan tertentu. Selain itu, guru besar Universitas Diponegoro itu mengatakan akan memberlakukan aturan ketat dalam kunjungan ke ruangan hakim termasuk hakim. Menurut Arif, setiap tamu termasuk tamu pribadi harus mengisi daftar hadir sebelum bertemu dengan hakim.
"Tamu pribadi pun harus kita saring betul kecuali orang yang sudah dikenal dalam pengeritan banyak hakim yang jadi dosen sehingga mahasiswa kalau di sini harus melalui prosedur yang sama dengan tamu yang lain," kata dia.
Selan itu, Mahkamah akan memberlakukan aturan ketat bagi pihak yang berperkara di Mahkamah akan diberi identitas khusus. "Nanti kita akan benahi orang yang bisa masuk pengadilan dalam arti masuk ke sini nanti ada name tag apakah nanti dia menjadi saksi atau kah hanya pengunjung dan sebagainya. Sehingga tidak sebebas yang sebelumnya. Saksi mungkin name tag-nya merah untuk pengunjung bisa name tag yang lain," kata dia.