News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Buruh

Sekjen KSPI: Buruh Perlu Naik Kelas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang buruh mengabadikan gambar rekan-rekannya saat unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (31/10/2013). Dalam aksinya mereka menyerukan dua tuntutan utama, yaitu penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing) serta tuntutan upah layak bagi kaum buruh. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Muhammad Rusdi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan buruh di Indonesia perlu naik kelas dengan kenaikan upah buruh.

Rusdi mencontohkan upah buruh di Jawa Tengah Rp 840 ribu kecuali Semarang yang mencapai Rp 1 juta. Dengan angka tersebut, kata Rusdi, buruh tidak bisa menaikkan kesejahteraan untuk menaikkan taraf hidupnya.

"Dengan upah Rp 840 ribu nggak mungkin buruh bisa punya rumah, anaknya kuliah. Kita setuju ada kompetensi. Tapi akses pendidian nggak ada. Bapaknya staf biasa, anaknya staf biasa, cucunya juga pasti staf biasa," kata Rusdi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Kedua, kata Rusdi, tidak ada kepastian kerja di Indonesia dengan sistem alih daya atau outsorcing. Tenaga kerja di Indonesia yang melalui outsourcing tidak memiliki kepastian kerja karena kapan saja bisa dipecat.

"Nggak ada kepastian kerja. Pekerja outsourcing kapan saja bisa di-PHK. Juga pekerja yang berstatus magang. Itu mencapai 78 persen. Orang Indonesia nggak punya kepastian kerja," kata dia.

Selain itu, buruh juga tidak bisa menaikkan kesejahteraannya karena tidak ada jaminan sosial misalnya jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini