TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarif kembali membuat pernyataan mengejutkan.
Elza menyebut ada salah satu pimpinan KPK yang enggan menetapkan Ketua Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan suap PON Riau.
"Pokoknya ada salah satu komisioner KPK yang tidak mau SN sebagai tersangka, karena utang budi sebab SN yang bantu dia menjadi komisioner KPK," ujar Elza saat berbincang dengan Tribunnews.com, Minggu (3/10/2013).
Namun, saat ditanya siapakah Komisioner KPK yang dimaksud Nazaruddin, Elza menolak menjelaskan lebih rinci.
Beberapa waktu lalu KPK telah memeriksa Setya Novanto dan menggeledah ruang kerjanya di DPR berkaitan dengan kasus mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Johan Budi menyatakan penyidik KPK menduga adanya jejak-jejak tersangka dugaan suap PON Riau di ruangan tersebut. Pasca penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang. Tidak hanya ruangan Setya, penyidik juga mengobrak-abrik ruang kerja legislator Partai Golkar lainnya, Kahar Muzakir.
Sampai berita ini diturunkan, Tribun masih berusaha untuk mengkonfirmasi Setya Novanto.