TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, Pengacara tersangka Akil Muchtar membenarkan adanya transaksi antara kliennya dengan penyanyi Rya Fitria.
"Barusan kami sudah konfirmai ke Pak Akil, jadi dia bilang itu adalah bukan hanya dengan penyanyi itu saja, termasuk juga dengan Evie Tamala dan Iis Dahlia," kata Otto saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Senin (4/11/2013).
Otto menjelaskan, transaksi itu merupakan pembayaran jasa mengisi acara saat Akil mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2006-2007.
"Jadi tentunya mereka kan kontrak beberapa penyanyi, kalo gak salah ada yang dapat 17 titik (tempat), ada yang 35 titik. Masing-masing ada harganya," kata Otto.
Karena itu, Otto berharap hal-hal yang tidak berkaitan dengan perkara kliennya, tidak dibesar-besarkan dan dikait-kaitkan. Sebab, saat itu lanjut Otto, Akil belum menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi jangan dikait-kaitkan kemana-mana, walaupun sebenarnya saya juga kecewa sekali dengan KPK karena ini kan transaksi pribadi bukan transaksi pencucian uang. Kalo pencucian uang itu kan ada uang disamarkan. Ini kan sama juga dengan membeli barang, hangus," kata Otto.