TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pembersihan data pemilih meskipun daftar pemilih tetap secara nasional telah direkapitulasi.
"Meski telah menetapkan rekapitulasi DPT secara nasional, KPU harus terus menerus melakukan pembersihan atas data pemilih yang ada," kata Didik Supriyanto, Ketua Perludem di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Didik menuturkan, prinsip yang dimandatkan oleh undang-undang adalah hanya warga negara Indonesia yang berhak saja yang bisa bisa gunakan hak pilihnya dalam pemilu.
"Prinsip itu digunakan UU untuk memastikan data pemilih berkualitas dan mencegah manipulasi maupun penyalahgunaan yang bisa terjadi atas data-data pemilih yang tidak berhak," tuturnya.
Diketahui, KPU telah menetapkan pemilih pemilu 2014 sebanyak 186.612255 orang (dalam negeri) dan 2.010.280 orang yang berada di luar negeri. Jumlah pemilih laki-laki 93.439.610, pemilih perempuan 93.172.645.
Pemilih tersebar di 545.778 tempat pemungutan suara di 81.034 desa atau kelurahan.