News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Korek Informasi Tiga Tersangka Suap MK Soal Akil Mochtar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR dari fraksi Golkar Chairun Nisa diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013). Chairun Nisa diperiksa terkait dugaan suap pada pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK memeriksa tiga tersangka suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Ketiga tersangka itu adalah anggota DPR dari Partai Golkar Chairun Nisa, pengusaha bernama Cornelis Nalau, dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.

Ketiganya datang dalam waktu hampir bersamaan di kantor KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menolak komentar saat ditanya wartawan tentang kasusnya.

Hambit Bintih pun hanya tersenyum dan melambaikan tangan.

Selain ketiga tersangka itu, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mengoreksi informasi tentang pidana yang dilakukan oleh Akil. Mereka yakni, Mumu Mujahidin, Almin Alinh alias Cuming, Muhammad Syarif Abubakar, Irwan Isbandi, dan Mikha Maxiguna, dari pihak swasta. Saksi lainnya, yakni ajudan Akil, Ipda Kasno.

Di ruang terpisah, Akil Mochtar juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak, kasus gratifikasi sengketa pemilukada lainnya, dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini