News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Panggil Dua Pejabat SKK Migas Terkait Suap Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang Komersil nonaktif SKK Migas, Popi Ahmad Nafis dan Deputi Pengendalian Komersil, Widyawan Wiraatmaaja, Kamis (7/11/2013).

Popi dan Widyawan diperiksa untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis siang.

Selain itu KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Daden Rachmad Djuanda, seorang pegawai SKK Migas Rakmat Asyhari, seorang karyawan Arvandi Mahry, dan pensiunan bernama Lukman Indrisalman.

Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8/2013) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang 400 ribu dolar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya melalui Deviardi. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini