TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, Kamis (7/11/2013). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ridwan telah memenuhi panggilan KPK sekitar Pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru. Ridwan tidak memberikan komentar apapun saat ditanyai wartawan.
Seperti diketahui Maria merupakan tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama yang dijerat KPK dalam perkara tersebut..
Sebelumnya dua petinggi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyuap Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah. Sementara Fathanah sudah divonis 14 tahun penjara, dan Luthfi masih menjalani proses persidangan.
Edwin Firdaus
KPK Periksa Anak Petinggi PKS Ridwan Hakim
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger