TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Djohermansyah mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani. Wawan dan Susi merupakan tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Ia mengaku ditanya penyidik KPK tentang perkenalannya dengan Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, dan Susi. Dan Djohermansyah membantah kenal kedua orang itu.
"Ditanya Kenal susi sama wawan dalam kasus Pilkada Lebak. Saya bilang tidak pernah ketemu mereka," kata Djohermansyah usai pemeriksaan selama lima jam.
Djohermansyah menduga ikut diperiksa pihak KPK lantaran jabatannya sebagai Dirjen Otda Kemendagri. Namun, ia memastikan tidak pernah bertemu dan mengenal kedua orang itu.
"Diperiksa mungkin karena saya Dirjen Otda. Tadi ditanya, apakah tahu dalam pilkada lebak. Yang saya jelaskan, saya enggak tahu. Kenal aja enggak, tahu juga enggak, karena memang dokumen yang Pilkada Lebak saja belum sampai ke kami, 'kan masih bermasalah, gugatan di MK," kata dia.