Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo, Syafrudin Noor, mengatakan kemungkinan kliennya mencabut laporan polisi dan melakukan perdamaian dengan Flo, tetap terbuka lebar.
"Jika kondisi dan alasan yang tepat, mungkin saja damai dan kasus ini tidak diproses hukum," ujar Syafrudin, Minggu(10/11/2013).
Sebab, kata Syafrudin, kliennya merupakan orang yang religius sehingga memiliki jiwa pemaaf yang tinggi.
"Namanya hidup, kita itu harus bisa memaafkan orang lain. Apalagi Vika adalah orang yang religius. Jadi menurut saya kemungkinan damai tetap ada. Apalagi jika keluarga Flo atau Flo sendiri mau mengajak bertemu, meminta maaf dan berharap damai," paparnya.
Namun, kata Syafrudin, untuk sementara ini, kliennya Vika, tetap berharap proses hukum kasus ini berlanjut, karena ia sudah dirugikan.
"Saya harap polisi berhasil menangkap Flo," katanya.
Syafrudin menjelaskan untuk mengetahui perkembangan kasus ini, pihaknya berencana kembali mendatangi penyidik kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).
"Ada rencana untuk itu. Tujuannya untuk berkoordinasi lagi dan menanyakan sejauh apa perkembangan kasus ini," katanya.
Syafrudin berharap, saat ia melakukan koordinasi itu, polisi sudah berhasil menangkap Flo.
"Semoga saja pelaku sudah dibekuk saat kami ke sana," harapnya.