TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Tubagus Chaeri Wardana menyerahkan sepenuhnya masalah hukum tersangka kepada penasihat hukum. Mereka mengaku pasrah atas penetapan Wawan sebagai tersangka dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan.
"Keluarga secara hukum menyerahkan ke kita sebagai penasihat hukum. Makanya, maksud kedatangan saya sekarang ya mau bicara itu pada Mas Wawan," kata Pia Akbar Nasution, Penasihat Hukum tersangka di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Pia sendiri datang untuk menjenguk Wawan di Rutan KPK. Namun, Pia gagal bertemu karena adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan.
"(Dia) lagi diperiksa, ya tidak bisa ketemu," imbuhnya.
Pia menuturkan, kliennya selama ini tak pernah mengungkapkan soal dugaan korupsi dalam pengadaan alkes itu. Namun, kata dia, sekali waktu Wawan sempat menyinggungnya.
"Karena kan beritanya ramai," tegasnya.
Lantaran tak jadi ketemu, Pia menyebut, belum tahu apa langkah yang bakal diambil buat menghadapi permasalahan tersebut.
"Belum tahu. Kita tidak bisa bilang kira-kira karena itu tergantung klien," imbuh dia.