News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Marwan Batubara Desak KPK Usut Tuntas Suap Migas

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies Marwan Batubara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, menilai praktik suap dan korupsi seperti yang dilakukan Kernel Oil telah merusak bisnis pertambangan di Tanah Air dan dipastikan, negara dirugikan sangat besar.

Marwan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus penyuapan dan korupsi yang dilakukan oleh Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia, Simon Gunawan.

“Praktik suap dan korupsi yang dilakukan oleh PT Kernel melalui Simon sudah terbukti dan harus dituntaskan. Mereka yang terlibat praktik kotor ini harus diberi hukuman berat,” kata Marwan Batubara, ketika dimintai tanggapannya, Rabu (13/11/2013).

Praktik suap yang dilakukan Simon ini memang memuluskan jalan bagi perusahaannya untuk memenangkan tender. Kernel dan perusahaan terkaitnya sering memenangkan lelang penjualan minyak dan kondensat bagian negara di BP Migas dan SKK Migas sejak 2010-2013.

Sebelumnya dalam sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta pada pekan lalu (7/11), Jaksa KPK, Surya Nelli saat membacakan surat dakwaan Simon menyatakan, Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya didakwa menyuap Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebesar 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura Simon memberikan uang itu untuk meloloskan tender kondensat di Senipah periode Juli-Agustus 2013.

Dalam dakwaan itu terungkap mengenai pertemuan yang diadakan Rudi dengan pihak Kernel Oil dan Devi Ardi. Pertemuan pertama, terjadi di Cafe Pandor, Kebayoran Baru, April 2013. Di situ, Widodo Ratanachaitong memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Setelahnya, barulah dibicarakan soal lelang di SKK Migas.

Setelah pembacaan dakwaan terhadap Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya itu terungkap peran korporasi Kernel Oil dan Direktur Utamanya, Widodo Ratanachaithong, dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini