TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, di luar jadwal pemeriksaan tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/11/2013) malam.
Mengenakan kemeja berwarna biru, Nazar tiba dengan mobil tahanan bersama sejumlah petugas KPK sekitar pukul 22.10 WIB.
Petugas KPK baru saja menjemput mantan anggota DPR RI dari PD itu dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Setiba di kantor KPK, Nazar mengaku hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.