News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Gedung MK

Setiap Bulan Polisi Amankan 15 Senjata Api Pengunjung

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamankan sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku kerusuhan yang terjadi siang tadi di Gedung Mahkamah Konstitusi di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis, (14/11/2013). Sidang sengketa Pilgub Maluku 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) rusuh setelah salah satu pendukung calon gubernur mengamuk saat Hamdan Zoelva membacakan putusan pertama dari empat keputusan yang menolak gugatan tersebut pemohon. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Keamanan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisaris Pol Edi Siswanto, membenarkan temuan senjata api yang dibawa pengunjung saat mengikuti persidangan di MK.

Menurut Kompol Edi, setiap bulannya aparat keamanan MK mengamankan 15 pucuk senjata api yang dibawa pengunjung khususnya saat sidang sengketa Pilkada.

"Bulan kemarin ada 15 senpi. Kebanyakan dari Sumatera. Senpi itu dibawa oleh ajudan, pengawal baik KPU maupun dari para calon kepala daerah yang berperkara," ujar Edi kepada wartawan di MK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Walau demikian, senjata api tersebut selalu dikembalikan kepada pemiliknya karena semuanya memiliki izin dan tidak ada yang ilegal.

Menurut Edi, jenis senjata api yang biasanya dibawa pengunjung adalah senjata api standar polisi. Senjata api tersebut disimpan sementara pihak keamanan dan diberi tanda bukti kepada pemilik agar bisa mengambilnya kembali sesudah sidang.

"Dititipkan, kita kasih tanda bukti supaya bisa mengambil lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini