News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Istri Anas: Bawa aja Mas, Surat yang Gambar Ibas Itu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sibuk mendampingi penyidik yang mengeledak dua rumah kediamannya Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur , Selasa (12/11/2013). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah barang dan uang Rp 1 miliar disita penyidik KPK saat menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (12/11/2013).

Meski rumah itu milik Anas, namun sasaran penggeledahan KPK kali ini adalah kediaman istri Anas, yakni Atthiyah Laila.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait pidana yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Machfud Suroso.

Satu di antara barang yang disita dari kamar pribadi rumah itu adalah buku Tahlil bergambar foto Anas. Ada juga buku Tahlil bergambar foto putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, ditemukan di kamar rumah Anas itu. Namun, penyidik KPK tak menyitanya dengan alasan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik.

Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod, yang menyaksikan penggeledahan itu mengatakan, Atthiyah sempat berguyon ke penyidik KPK saat melihat hanya buku Tahlil bergambar suaminya yang disita.

"Itu ditemukan waktu menggeledah kamar rumah sebelah, kamar pribadi. Di situ ada surat Yasin. Kata penyidiknya, 'Ini dibawa'. Mba Tya bilang dengan guyon, 'Kenapa yang ini enggak dibawa sekalian. Bawa aja, bawa aja mas, surat yang gambar Ibas itu'. Tapi, buku yang gambar Ibas enggak mau dibawa," kata Ma'mun ditemui di kantor Sekretariat PPI, Duren Sawit, Jaktim.

Selain rumah yang ditinggali Anas dan Atthiyah, rumah Anas lainnya yang terletak bersebelahan juga digeledah penyidik KPK.

Namun, Ma'mun mengatakan, penyidik KPK tersebut salah sasaran. Sebab, rumah tersebut telah dihibahkan oleh Anas dan berganti menjadi kantor Sekretariat PPI.

Selain itu, uang Rp 1 miliar yang ditemukan dan disita penyidik KPK saat penggeledahan itu adalah dana operasional PPI. Sebab, uang itu ditemukan dari kamar rumah yang telah berganti menjadi kantor Sekretariat PPI.

Karena salah sasaran penggeledahan dan pengambilan uang Rp 1 miliar itu, PPI akan melaporkan pihak KPK ke Bareskrim Polri pada pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini