TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, Senin (18/11/2013). Tidak sebagai tersangka, Rudi justru dipanggil sebagai saksi.
Kenakan Rompi Tahanan, Hari Ini Rudi Rubiandini Diperiksa sebagai Saksi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger