TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Felix Rajali mengaku berkomunikasi dengan Ahmad Fathanah sebelum ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Le Meridian pada 28 Januari 2013 lalu.
Karyawan William mobil ini menjelaskan saat itu dirinya janjian bertemu dengan Fathanah di Hotel Le Meridian, untuk mengambil uang senilai 400 juta sebagai uang DP mobil. "Jadi Fathanah memanggil saya ke hotel untuk mengambil uang untuk mengambil uang sekitar pukul 17.00 atau 18.00 WIB di Hotel Le Meridian," ujar Felix saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (18/11/2013).
Felix menjelaskan, saat itu dirinya tidak sempat bertemu dengan Fathanah. Beberapa kali ia mencoba menelepon dan mendatangi resepsionis Hotel Le Meridian. Namun, ia tak juga bertemu dengan Ahmad Fathanah.
Belakangan, Felix tahu Fathanah ditangkap penyidik KPK. Informasi tersebut ia dapatkan dari istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika lewat sambungan telepon.
"Di jalan menuju pulang. Karena ditunggu enggak datang, saya tanya Fathanah ke resepsionis, tapi pada enggak kenal. Lalu saya pulang meninggalkan hotel. Lalu istrinya telepon saya, bapak di tangkap," terang Felix.
Diketahui Ahmad Fathanah saat ditangkap penyidik KPK dirinya membawa uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang ini diketahui sebagai komisi sebagiaan kecil dari komisi 40 miliar terkait pengurusan kuota impor dagung sapi di Kementerian Pertanian, hasil kesepakatan antara Maria Elizabetth Liman, pemilik PT Indogunaa Utama dengan Fathanah PT Indoguna.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari