Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi I DPR berencana memanggil Edward Snowden terkait kabar penyadapan yang dilakukan Australia. Hal itu dilakukan agar komisi bidang pertahanan dan luar negeri itu mendapatkan penjelesan detail mengenai penyadapan tersebut.
"Kita upayakan komisi I ketemu Snowden di Moscow, kita yang upayakan. Komisi I kan mitra pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Agus mengatakan sikap pemerintah sudah cukup dengan memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Australia dan mengevalasi kerjasama dengan Australia.
"Paling rugi pihak Australia, bukan kita. Melihat besarnya kepentingan ekonomi mereka," katanya.
Sebelumnya diberitakan Badan mata-mata Australia menyadap telepon Presiden SBY, Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Demikian laporan sejumlah media asing dari sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian.
Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia.