News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Usai Diperiksa Polisi Status Adiguna Masih Saksi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adiguna Sutowo bersama Piyu, menggelar jumpa pers untuk klarifikasi kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo, di De Hub Cafe, Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013), Dalam pemberitaan, kasus tersebut membawa-bawa nama isteri Piyu, dalam kesempatan itu keduanya menyatakan itu tidak benar. (Warta Kota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Adiguna Sutowo, Selasa (19/11/2013) malam selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Usai diperiksa, penyidik tidak menaikkan status tersangka pada Adiguna dan tetap menjadikan Adiguna sebagai saksi. Sehingga tersangka dalam kasus ini tetap satu orang yakni Anastasia Florina Lismanax alias Flo, istri dari Piyu, gitaris Padi.

"Sampai saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Karena kan yang melakukan perusakan bukan Adiguna," ujar Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto, Selasa (19/11/2013) malam di Polda Metro Jaya.

Usai memeriksa Adiguna, Budi mengaku tim di lapangan masih terus mencari keberadaan dari Flo untuk dimintai keterangan dan dikonfirmasikan dengan hasil pemeriksaan pada Adiguna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini