TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Adiguna Sutowo, Selasa (19/11/2013) malam selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Usai diperiksa, penyidik tidak menaikkan status tersangka pada Adiguna dan tetap menjadikan Adiguna sebagai saksi. Sehingga tersangka dalam kasus ini tetap satu orang yakni Anastasia Florina Lismanax alias Flo, istri dari Piyu, gitaris Padi.
"Sampai saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Karena kan yang melakukan perusakan bukan Adiguna," ujar Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto, Selasa (19/11/2013) malam di Polda Metro Jaya.
Usai memeriksa Adiguna, Budi mengaku tim di lapangan masih terus mencari keberadaan dari Flo untuk dimintai keterangan dan dikonfirmasikan dengan hasil pemeriksaan pada Adiguna.