TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan calon Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Hazuar Bidui mengaku diperiksa penyidik soal dugaan keterlibatan hakim selain Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi.
"Tadi saya jelaskan tiga hakim panel, Akil Mochtar, Maria Farida, dan Anwar Usman," kata Hazuar usai diperiksa hampir 10 jam di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Hazuar sendiri mengaku ditanya 13 pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan itu, kata dia, terkait sengketa Pemilu Kada Banyuasin.
Tidak hanya soal itu, pria yang mengenakan kemeja biru itu menjelaskan, dirinya sudah memberikan keterangan soal peran pihak lain yang diduga menjadi operator suap untuk Akil, termasuk Muchtar Effendi.
"Kita serahkan saja masalah ini kepada penyidik untuk membongkar kasus ini sedetil mungkin," ujarnya.
Namun, Hazuar tak mau berkomentar banyak soal adanya pertemuan yang dilakukan orang suruhan Akil dengan pihak-pihak berperkara di MK. "Sudah kami jelaskan dari awal sampai akhir. Mari kita hormati penyidik untuk bekerja lebih serius," tegasnya.
Untuk diketahui, Hazuar Bidui sebelumnya pernah melaporkan dugaan permintaan duit yang dilakukan Muchtar Effendi yang mengaku orang suruhan Akil ke KPK. Laporan itu disampaikannya, pascapenangkapan Akil, awal bulan lalu.