News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Saksi Meringankan Luthfi Hasan dari Rusia dan Turki

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq

TRIBUN, JAKARTA - Persidangan lanjutan terdakwa korupsi pengaturan kuota impor daging dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menghadirkan saksi meringankan. Dari tujuh saksi, Luthfi mengimpor dua orang dari Rusia dan Turki.

Demikian disampaikan Muhammad Assegaf, penasihat hukum Luthfi, kepada wartawan sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/11/2013). Ia berharap, kehadiran dua saksi dari luar negeri meluruskan dakwaan jaksa.

"Dua dari luar negeri, Rusia dan Turki. Dia menantu Pak Luthfi. Intinya ingin membuktikan ketika anaknya Pak Luthfi mau kawin, dibawa ke Rusia enggak mau. Pak Luthfi akhirnya membelikan rumah," ujar Assegaf.

Assegaf mengaku tak mengingat terkait pembelian rumah mana sehingga harus menghadirkan ahli meringankan dari Rusia. Saksi meringankan dari Turki juga bertujuan sama, yakni untuk membuktikan sebagian asal usul harta mantan Presiden PKS ini.

Mereka yang menjadi saksi meringankan adalah Asman, Syamil, Deden, Taufiq, Dwi, Dardiri, Rifandi, Ida Agus Hana, Ilham, Zaini, dan Budiyanto. Syamil yang didatangkan dari Rusia diketahui menantu Luthfi.

Saat ini, sidang lanjutan terdakwa Luthfi sedang berjalan. Sebelum mendengarkan keterangan saksi meringankan, penasihat hukum lebih dulu menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini